Sabtu, 17 Desember 2022

Sesulur Hidup /Nutur

Sedalem sumure ,ento nu nyidang ngukur
Sedalem pasihe,enu masih nyidang ngukur
Sedalem kenehe,sulit lakar me ngukur
Ento ngranayang,metingkah nganggon sesulur.

Hidup jaman jani,tusing dadi tak kabur
Ape buin pelih ,tusing luung yening kabur
Nunas ampure, medasar hatine jujur
ngirangin beban,karma pala ne ring kubur

Reff

Minggu, 11 Desember 2022

Saling Pengertian

Encen ne mekade uyut
Encen ne mekade sebet
Encen ne mekade sedih
Ento dalem artine
Apang tusing benyah
Irage mesmetonan

Encen ne mekade liang
Encen ne mekade adung
Encen ne mekade bagia
Ento dalem artine
Apang pade ngerti
Irage mesmetonan

Reff
Nuduh......ento bise ngaenang uyut
Gebuh......ento bise ngaenang sebet
Slingkuh....ento bise ngaenang sedih
Irage hidup,Tuah nyalanin karma
Kendaliang indria
Irage hidup, tuah nyalanin karma
Lan saling pengertian....

Fuul,back fuul,back reff

Kamis, 08 Desember 2022

mc

Bismillah

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

  • Selamat pagi adek-adek

Selamat pagi buat bunda,papa, dan seluruh para tamu undangan yang sudah berkenan hadir di dalam acara ulang tahun adek ………… yang ke ……..

  1. Salam bahagia
  2. Salam sejahtera untuk semua

Pepatah mengatakan jika tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu, perkenalkan nama kakak zuda yang akan jadi pemandu adek-adek hingga sampai akhir acara. Selain itu di acara yang special ulang tahun ini kakak juga akan membagikan hadiah untuk adik adik.

Coba siapa yang ingin hadiah? ayo jawab dengan suara keras ya. Siapa yang ingin hadiah? Siapa yang seneng di acara ulang tahun adek ……

Oke agar acara segera dimulai maka izinkan kakak untuk membuka hari special ulang tahun adek ……. Yang ke ….. dengan bacaan basmallah bersama.

Nah, agar suasana dapat bertambah ramai yuk kakak bacakan susunan acara ulang tahun adek …… untuk yang ke …….

Acara yang pertama

  1. Pembukaan
  2. Sambutan dari orang tua yang berulang tahun.
  3. Doa Bersama
  4. Tiup lilin dan potong kue.
  5. Permainan
  6. Makan-makan
  7. Penutup

Akhirnya acara demi acara sudah kita lalui teman-teman dan adik-adik sekalian yang kakak cintai. Demikianlah, acara ulang tahun pagi ini yang penuh dengan suasana bahagia dan penuh rasa keakraban.

Mari kita tutup bersama dengan membaca alhamdulillahi rabbil ‘aalamin, Sekian.

Warahmatullahi wabarakatuh.

Salam, sampai berjumpa lagi.

Rabu, 13 Juli 2022

Kalah di Nasib

Nyen ngelah pianake putih gading jegeg langsing 2x.
Sujenan dalem dipipi yen mekenyem manis gati.            
Dot keneh beline nawang enukeh adi pedidi.                                             

Tumben tumben raseyang liang hatine sesai 2x.
To sekat ketemu adi imanis pujaan hati Tulung olasin je beli dini beli jatuh hati.  

reff: 
Yen adi ngenyakin beli kal janjiang hidup bagie 
Beli muani pedidi rerame nyagerang beli Dot engal pang ngelah mantu be sing sabar nyangkol cucu
Boye je beli ngajumang angon makan sing kuangan
Harte brane lan warisan masih meedum didian 
Nanging to tusing  jaminan bagiene beli rasayang 
Buktine kayang kejani enu hidup pedidian.  Sebet rikale mirengang ade anake ngorahang
Beli tuah menang dikliab nangin kalahne dinasib.

Minggu, 03 Juli 2022

KALAHIN RERAME (UBUH)

Ampurayang,titiang mangkin menuturang
Kacerita,deweke ngrasayang sebet
Sujatine,tiang elek...menuturang
Yen sing tuturang,sinah tusing ade nawang

Uling cerik ,tiang kalahin imeme
Kelanturang,ibape masih ngalahin
Aduh lacur,dewek tiang...manumadi
Dadi anak ubuh,tusing ngelah care nak elen....
Reff.
Rikale ulung,dugas enu cerik
Aduh aduh ,tusing ade nak mangunang
Rikale seduk,dugas enu cerik
Meilehan, ngidih nasi ke pisage

Kanti kelih ,tiang bingung mepitungan
Kayang tue,tiang bingung mengenehang
Aduh keweh ,yen sube kalahin rerame

Back to bait 2 - selesai
Back to reff - selesai

Sabtu, 02 Juli 2022

adart

PENDAHULUAN
Dalam usaha untuk mempertahankan kemurnian genetik dan kelestarian
ternak Sapi Bali, Pemerintah Propinsi Bali hendaknya perlu membuat aturan-
aturan semacam Perda dan membuat kursus-kursus singkat, sehingga para petani
termak memilıki pengetahuan yang cukup dalam usaha betenak sapi. Apalagı kita
semua tahu bahwa Sapi Bali memiliki karakteristik dan keunggulan-keunggulan,
sehingga dengan demikian perkembangan dan penyebaran populası Sapi Bali
hendaknya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan para peternak
sapi.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka membina dan mendorong
pertumbuhan serta perkembangan ternak Sapi Bali. perlu diciptakan / dibangun
usaha-usaha ternak sapi dengan melibatkan semua unsur yang berkompeten
dibidangnya, sehingga nantinya dapat mencapai
kesejahteraan ekonomi
masyarakat yang juga berimbas pada peningkatan penghasilan keluarga
Berkenan dengan hal tersebut, kami para petani ternak menghimpun diri
dengan membentuk kelompok tani ternmak yang bergerak dalam bidang usaha
ternak sapi yang kami beri nama Kelompok Tani Ternak * Dharma
Laksana".
Bahwa, berkat asung kertha wara nugraha lda Sang Hyang Widi Wasa
didorong oleh keinginan luhur, dan tulus serta tanggung jawab untuk membina

kelompok guna mewujudkan keluarga yang sejahtera, damai dan harmonis, kami
dari Kelompok Tani Ternak " Dharma Laksana" yang berazaskan kekeluargaan
dan gotong royong berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
berketetapan hati untuk membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
(AD/ART) sebagai dasar landasan pijak/landasan hukum yang sekaligus
merupakan pedoman utama untuk menjalankan usaha ternak sapi dalam bentuk
kelompok.
Bab I
Nama, Sifat dan Kedudukan.
Pasal 1.
Kelompok ini diberi nama Kelompok Tani Ternak Dahrama Laksana" didirikan
Vanbir 187on 2003
di Dusun Asak pada Saniscra Wage Dükut, 29 Maret 2003 untuk jangka waktu
yang tidak ditentukan.
Pasal 2.
Kelompok Tani Ternak "Dharma Laksana" bersifat kekeluargaan dan gotong
royong
Pasal 3.
Kelompok Tani Ternak "Dharma Laksana" berkedudukan di Dusun Asak, Desa
Pertima, Kecamatan Karangasem dan Kabupaten Karangasem


Bab 1I
Azas Keyakinan dan Tujuan
Pasal 4
Kelompok Tani Ternak "Dharma Laksana" berazaskan Pancasila berdasarkan
Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 5.
Kelompok Tani Ternak "Dharma Laksana" berkeyakinan pada ajaran Hindu
Dharma yang bersumber pada Weda dan percaya akan adanya Hukum Karma
Phala.
Pasal 6
Kelompok Tani Ternak "Dharma Laksana" bertujuar
1. Mempertahankan kemurnjan genetik dan kelestarian ternak sapi bali
kwmntak dan Kualitas terna k
2. Meningkatkan perkembangan dan penyebaran populasi sapi bali
Henivgkrfkan
dan Rerampr lau
3 Menambah pengetahuan untuk memngkatkar wawasan dalam bidang
usaha ternak sap1.
4 Meningkatkan kesejahteraan anggota yang dapat berimbas pada
peningkatan penghasilan keluarga.
5 Meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam kelompok, sehingga
terwujud hubungan yang harmonis yang bersifat kekeluargaan selulung
sebayantaka.


6. Meningkatkan disiplin diri dan disiplin kerja sehingga tercapai hasil
usaha yang maksimal
7. Membina hubungan kemitraan dengan pemerintah dan masyarakat
sekitarnya sehingga terjadi hubungan yang harmonis
untuk
melestarikan TrI Hita Karana yaitu: hubungan manusia dengan
Parhyangan Tuhan Yang Maha Esa). hubungan manusia dengan
manusia dan hubungan manusia dengan lingkungannya.
Bab III
Fungsi dan Tugas
Pasal 7
Fungsi Kelompok Tani Terrnak "Dharma Laksana" adalah
1. Mengikuti dan menjalankan petunjuk-petunjuk dari pemerintah,
Oinas
khususnya dari Departeman Peternakan,Kelafan elan Perikanan
2. Menerapkan dan mensosialisasikan aturan-aturan dan arahan-arahan
dari pemerintah sehubungan dengan usaha ternak sapi guna mencapai
kelangsungan hidup kelompok.
3.Sebagoi kelas belaja , uatl produksi dan anhana
kerje Sama fk 1n? cMCApal fu/uay bersama


Pasal 8.
Tugas pokok Kelompok Tani Termak "Dharma Laksana" adalah
1. Membina anggota dalam mengembangkan pola kehidupan
/sd tuf asth
berkelompok dengan slogan saling asah, saling ásuh, paras paros
selulung sebayantaka.
2. Meningkatkan pengabdian anggota dalam kehidupan berkelompok,
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3 Mengembangkan dan membina kerukunan dan keserasian antar sesama
anggota kelompok dan masyarakat.
4 Mengembangkan dan membina hubungan baik dengan setiap orang dan
Badan/Lembaga/Organisasi yang bergerak dalam bidang usaha ternak
sapi.
Bab IV
Setruktur Organisasi dan Keanggotaan.
Pasal 9
Kelompok Tani Ternak "Dharma Laksana" mempunyai setruktur kepengurusan
sebagai berikut :
I (satu) orang Ketua merangkap anggota
I (satu) orang Wakil Ketua merangkap anggota
1 (satu) orang Sekretaris I merangkap anggota.


I (satu) orang Sekretarıs II merangkap anggota.
I (satu) orang Bendahara merangkap anggota
I (satu) orang Bendahara lI merangkap anggota
(satu) orang Seksı Pembibitan merangkap anggota
T (satu) orang Seksi Keswan mearangakap anggota
2 (dua) orang Seksi Pemasaran merangkap anggota
I (satu) orang Seksi Humas merangkap anggota
16 (enam belas) orang anggota
Seksi-seksi lain akan dibentuk kemudian sesuai kebutuhan kelompok.
Pasal 10
Kelompok Tani Termak "Dharma Laksana" beranggotakan 27 (dua puluh
tujuh) orang dengan syarat-syarat keanggotaan kelompok sebagai berikut
1. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945s
2. Bertaqua kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Memiliki disiplin tinggi dan jujur
5. Telah menjadi petani peternak dan memiliki minimal I (satu) ekor sapi
6 Memiliki jiwa dan semangat pengabdian serta loyalitas yang tinggi
terhadap kelompok
7 Memiliki kemauan tinggi untuk mengembangkan usaha ternak sapi.


Pasal 11
Kewajiban sebagai anggota Kelompok Tani Ternak "Dharma Laksana" adalah
sebagai berikut
1. Taat dan menjunjung tinggi Anggaran Dasar dan Anggran Rumah
Tangga (AD/ART)
Men FraH hasil m us yaun ah Kelcn pok don
Taat dan tunduk kepada kesepakatan dan keputusan Kelompok-
m
3-Taat dan tunduk kepada kesepakatan dan kebijaksanaan pengurus
4
Menjunjung dan menjaga nama baik kelompok
5. Bersikap jujur dan setia kepada pengurus
6 Wajib melapor kepada pengurus setiap penjualan sapi dan membayar
ke kelompok 5% dari hasil penjualan sapi setelah dikurangi pokok
pembelian
7. Wajib membayar iuran dan mengangsur hutangnya sesuai perjanjian
yang telah ditetapkan oleh kelompok
8. Jika ada anggota yang berhenti atau diberhentikan oleh kelompok,
harus terlebih dahulu melunasi hutang-hutangnya kepada kelompok.
Pasal 12
Hak anggota Kelompok Tani Ternak "Dharma Laksana" adalah
1 Semua anggota berhak untuk memilih dan dipilih menjadi pengurus dan
atau Ketua Kelompok.


2. Semua anggota mempunyai hak yang sama dalam rapat-rapat anggota,
3. Semua anggota mempunyai hak yang sama untuk mengajukan pertanyaan,
usul dan saran dalam rapat anggota.
4
Semua anggota mempunyai hak yang sama atas
kekayaan serta
penggunaan fasilitas milik kelompok
5. Anggota yang berhenti atau diberhentikan oleh kelompok berhak mendapat
bagian atas kekayaan yang dimiliki, khususnya kekayaan yang berupa
uang, dengan catatan harus melunasi terlebih dahulu semua hutang-
hutangnya kepada kelompok.
6. Anggota yang sakit dan berhalangan atau meninggal dunia,
maka
keanggotaannya dalam kelompok dapat dilanjutkan/dialihkan/diwariskan
hanya kepada anak kandung atau kepada saudara kandungnya saja
7 Anggota yang tidak dapat melanjutkan kegiatan kelompok karena sakit,
berhalangan tetap dan atau meninggal dunia yang dalam hal tidak
memiliki ahli waris untuk melanjutkan kegiatannya dalam kelompok, maka
pembagian atas kekayaan kelompok yang dimiliki sesuai haknya akan
diberikan langsung pada saat itu setelah dikurangi kewajiban-
kewajibannya serta secara otomatis keanggotaannya berakhir.
8. Kekayaan yang berupa barang tidak bergerak seperti kandang, barang
elektronik dan peralatan lain yang dimiliki oleh kelompok tidak dapat
dibagikan selama kelompok ini masih berjalan


Pasal 13
Anggota kelompok dapat berhenti dan diberhentikan karena
1. Meninggal dunia.
2. Berhenti atas permohonan sendiri
3. Berhalangan atau cacat tetap
4. Diberhentikan oleh pengurus atas persetujuan anggota karena tidak
mentaati Anggran Dasar dan Anggran Rumah Tangga (AD/ART).
Bab V
Quorum dan Pengambilan Keputusan
Pasal 14.
1. Pengambilan keputusan dalam rapat diupayakan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat
2. Apabila pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat
tidak berhasil dicapai, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak
3 Keputusan berdasarkan suara terbanyak adalah sah apabila disetujui oleh
lebih dari setengah atau sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah
anggota yang hadir.


Bab Vi
Syarat-Svarat Kepengurusan dan Tata Tertib Pemilihan
Pasal 15.
Untuk dapat dipilih menjadi pengurus kelompok harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut :
1. Jujur dan setia kepada kelompok/organisasi
2. Memiliki sifat-sifat kepemimpinan.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4 Memiliki loyalitas dan pengabdian yang tinggi kepada kelompok.
5. Dipilih oleh anggota.
Pasal 16.
Tata cara pemilihan pengurus dilakukan melalui rapat anggota dengan sistem
musyawarah untuk mufakat. Jika musyawarah untuk mufakat tidak berhasil
dicapai maka pemilihan pengurus dapat diambil berdasarkan suara terbanyak
dengan ketentuan apabila disetujui oleh lebih dari setengah atau sekurang-
kurangnya dua pertiga dari jumlah anggota yang hadir.
Pasal 17.
Masa jabatan pengurus kelompok 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali
untuk masa jabatan ke dua atau lima tahun berikutnya bila diperlukan oleh
kelompok dan disetujui oleh anggota.


Bab VII
Tugas dan Wewenang Pengurus.
Pasal 18
Pengurus kelompok mempunyai tugas sebagai berikut
1. Menyusun program kerja kelompok untuk diajukan dalam rapat anggota
Merapatkan anggotar kelompok Yeon (mptn hpal Keiompok
3. Membuat pertangungjawaban keuangan kelompok
Mermoeual
4 Menjalankan keputusan-keputusan kelompok yang telah ditetapkan
5. Memimpin, menyelenggarakan dan mengelola kegiatan kelompok sehari-
hari dengan dibantu oleh para pengurus lainnya
Pasal 19
Pengurus kelompok mempunyai wewenang sebagai berikut
dlhn reyha berhuburqar dyy pihak un
1. Mewakili kelpmpok ketuar catam hat ketompek-mefghadapi sengketa atau
pemrtfan Swas ta naaup un kdofpbk lai
berurusan dengan kelompok lam
2
Mengambil keputusan dan membuat kebijakan sesuai Anggran Dasar dan
Anggran Rumah Tangga (AD/ART)
3 Memberi sangsi kepada anggota yang melanggar ADIART maupun
keputusan-keputusan yang telah disepakati oleh anggota kelompok
4. Mengambil keputusan mengenai perbedaan pendapat dilingkungan
kelompok demi menjaga keutuhan kelompok


hasil n usyauvNal
5. Mengesahkan susunan pengurus sesuai dengan keputusan- anggota
kelompok
6. Membina dan mengembangkan hubungan kerja yang mantap, terarah dan
terpadu, sehinga tercapai hubungan yang harmonis.
7. Memantau dan mengecek sapi-sapi yang dipelihara oleh angegota.
8. Pengurus berhak mengatur kekayaan kelompok. Sebeleh elt Sene/ce
olel rpnt avggof
Bab VIIII
Rapat Pengurus dan Anggota
Pasal 20
1. Rapat pengurus dapat diadakan sesuai keperluan dengan memperhatikan
situasi dan kondisi kelompok.
2. Dalam rapat pengurus, keputusan diusahakan diambil secara musyawarah
dan mufakat.
Pasal 21.
ehap. tal. 1S,Dulen bersarg kuta
1. Rapat anggota diadakan mmHha-sétap butan.
2. Dalam rapat anggota keputusan diambıl secara musyawarah untuk mufakat
sesuai pasal 14.
3 Hasil keputusan rapat anggota sah apabila dihadiri oleh sekurang-
kurangnya dua pertiga dari Jumlah anggota yang hadir.


Pasal 22.
Dalam keadaan sangat mendesak dan atau sangat darurat demi keutuhan
kelompok/organısasi dapat diselenggarakan Rapat Luar Biasa atau Rapat
Khusus.
Bab IX
Hubungan dengan Organisasi, Lenmbaga/Badan
Pasal 23.
1. Kelompok Tani Ternak "Dharma Laksana" akan menjalin hubungan
kerjasama dengan Organısasi, Lembaga/Badan yang sejenis dengan usaha
yang dimiliki oleh Kelompok Tani Ternak "Dharma Laksana"
2 Dalam menjalın hubungan kerjasama dengan Organisasi, Lembaga/Badan
seperti tersebut diatas, kelompok memberikan pembinaan mental dan
disiplin serta moral spiritual demi terpeliharanya hubungan aspiratif yang
dinamis untuk kesejahteraan kelompok.
Pasal 24.
secara
bebas dan aktif
Kelompok Tani Ternak "Dharma Laksana"
mengembangkan hubungan kerjasama dengan Organisasi, Lembaga/Badan dem
tercapainya hasil usaha yang maksimal untuk mencapai kesejahteraan anggota dan
peningkatan penghasilan keluarga.

Bab X
Harta Kekayaan dan Usaha
Pasal 25.
Harta kekayaan Kelompok T'ani Ternak "Dharma Laksana" didapat darı
%Modal dasar dari pinjaman Bank sebesar Rp. 16.200.000,- (Enam
belas juta dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan tiap anggota
memiliki kewajiban kredit sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu
rupiah)
1.2% luran wajib dari anggota yang besarnya sesuai dengan kesepakatan
2. 1fasi//ke enfrungan dayi usab
pefer1 abkan
kelompok.
3 Pembayaran Uang pangkal bagi anggota baru yang besarnya sesuai
dengan kesepakatan kelompok.
4. Bantuan atau sumbangan-sumbangan dalam bentuk apapun, baik
dari anggota, Pemerintah, Lembaga dan Badan-badan
Swasta
lainnya yang tidak mengikat.
5 Penghasilan atas usaha kelompok dan usaha-usaha lain yang sah
yang sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggran
Rumah Tangga (AD/ART)


Pasal 26.
Untuk mencapai tujuan kelompok sesuai pasal 6 Anggran Dasar, maka Kelompok
Tani Ternak "Dharma Laksana" mengadakan usaha-Usaha sebagai berikut
1. Mengadakan pembibitan Sapi Bali
2. Mengadakan penggemukan Sapi Bali.
3. Pengadaan Pakan Tenak dan Obat-obatan
4. Menjadikan Kelompok Tani Ternak "Dharma Laksana" ini sebagai wadah
Usalh Simpan d a
pembinaan dan pengembanga Sápi Bali, khususnya di Dusun Asak, Desa
Pertima, serta wilayah lain d Kabupaten Karangasem.
5. Usaha-usaha lain
sebagaiusaha
tambahan
sepanjang
untuk
mengembangkan usaha kelompok yang tidak bertentangan dengan
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan Perundang-undangan yang
berlaku.
Bab XI
Pemekaran Usaha Kelompok dan Anggota Baru
Pasal 27.
1. Dalam upaya menghimpun dana untuk pemupukan modal, Kelompok Tani
Ternak Dharma Laksana" dapat membentuk Yayasan, Badan atau
Lembaga Sosial lainnya yang bertanggung jawab kepada Kelompok Tani
Ternak "Dharma Laksana" sebagai induk perusahaan.
15


2 Kekayaan atas kegiatan usaha yang dilakukan harus diadministrasikan
dengan baik, tertıb dan teratur serta dilaporkan secara berkala kepada
induk perusahaan dan dipertanggungjawabkan dihadapan rapat anggota
Pasal 28.
Jika dipandang perlu, dalam kepentingan tertentu, kelompok/organisasi dapat
menambah anggota baru dengan memperhatikan Anggran Dasar Pasal 6 dan Pasal
10 serta ketentuan-ketentuan lain yang ditetapkan oleh kelompok.
Bab XII
Lambang
Pasal 29.
Lambang Kelompok Tani Ternak "Dharma Laksana" arti serta makna yanng
terkandung didalamnya mencerminkan jiwa dan semangat kelompok sesuai
dengan jenis usaha yang dijalankan/dikembangkan.
Adapun Lambang Kelompok Tani Ternak "Dharma Laksana" arti serta makna dan
gambar-gambar yang terdapat didalamnya adalah sebagai berikut
1. Bintang melambangkan Pancasila/Ketuhanan.
2. Kepala Sapi melambangkan jenis ternak yang
diusahakan/dekembangkan
3 Padi dan Kapas melambangkan kemakmuran dan
kesejahteraan yang diusahakan dan harus dicapai
oleh kelompok.
4 Rantai melambangkan persahabantan yang kekal
5. Dharma
kepribadian/identitas kelompok
BRMALAKIAMA
Laksana
melambangkan
16

Bab XIII
Perubahan Anggran Dasar
Pasal 30.
I. Anggran dasar ini hanya dapat diubah dalam rapat umum kelompok.
2. Keputusan untuk mengubah Anggran Dasar ini hanya dapat diambil
apabila rapat umum kelompok dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua
pertiga dari peserta rapat.
3. Keputusan atas perubahan Anggran Dasar adalah sah apabila disetujui oleh
sekurang-kurangnya dua pertiga dari peserta yang hadir.
Pasal 31.
1. Pembubaran Kelompok/Organisasi hanya dapat dilakukan apabila sebagian
pengurus dan anggota menyatakan keluar/berhenti sebagai anggota
kelompok.
2 Kelompok/Organisasi hanya dapat dibubarkan
apabila mendapat
persetujuan dari semua pengurus dan disertai oleh dua pertiga dari jumlah
anggota kelompok.
3
Keputusan atas pembubaran Kelompok/Organisasi adalah sah apabila
disetujui oleh sekurang-kurangnya dua pertiga dari peserta yang ahdir.


Bab XIV
Ketentuan Penutup.
Pasal 32.
Hal-hal yang belum diatur didalam Anggran Dasar ini, akan diatur didalam
Anggran Rumah Tangga
Pasal 33.
Anggran Dasar ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Ditetapkan di Dusun Asak
Pada tanggal 29 Maret 2003
Ketua
Sekretaris
Panci
(I Wayan Winda )
(I Nengah Rakna)
Mengesahkan Afrngrtztka
Kepala Desa Pertima
Camat
Karangasem
(1 Gusti Made Sudiana, S. Sos )
(I Nyoman Kuta, BA )


ANGGARAN RUMAH TANGGA
KELOMPOK TANI TERNAK "DHARMA LAKSANA"
Bab
Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota
Pasal 1.
1. Untuk menjadi anggota atau calon anggota baru, calon harus datang sendiri
pada saat rapat anggota dan mengajukan permohonan secara lisan.
2. Pengurus menyeleksi calon anggota berdasarkan persyaratan yang ada
sesuai Pasal 10
Seorang calon harus membayar uang pangkal sebagai setoran modal yang
3
besanya sesuai dengan persetujuan anggota.
4. Seorang calon dinyatakan sah menjadi anggota, apabila telah disetujui
oleh pengurus dalam rapat anggota dan telah melunasi uang pangkal
sesuai persetujuan anggota.
Pasal 2
Pemberhentian anggota kelompok dapat dilakukan oleh pengurus dalam rapat
anggota atas usul dan saran anggota karena
1. Berhenti atas permintaan sendiri>


2Melanggar ketentuan Anggran Dasar dan Anggran Rumah Tangga
(AD/ART)
y wnjib
3 Tidak membayar iuran tiga kali berturut-turut
4 Tidak membayar angsuran kredit tiga kali berturut-turut
Meninggal dunia dan tidak ada ahli warisnya sesuai ketentuan Anggran
Dasar pasal 12 point 7.
Bab II
Pembayaran luran dan Angsuran Kredit
Pasal 3
/wrjtb diten hakan
Pembayaran iurananggeta diakukan dalam rapat anggota yang besanya
1
sesuai dengan kesepakatan antara pengurus dan anggota
2 Pembayaran iuran anggota dilakukan setiap bulan pada saat rapat bulanan
dan atau setiap tanggal 15 bulan bersangkutan
3 Pembayaran angsuran kridit dilakukan tiap tanggal 15 pada saat rapat
anggota setiap bulan

Bab III
Susunan Pengurus Kelompok
Pasal 4
Kelompok/Organisasi akan dapat berjalan sesuai dengan bidang usaha yang
digerakkan harus memiliki susunan kepengurusan yang baik sesuai kebutuhan
kelompok/organisasi yang dibentuk.
Demikian juga halnya dengan Kelompok Tani Ternak "Dharma Laksana"
memilikI susunan kepengurusan sebagai berikut
1. Ketua Kelompok
:I Wayan Winda
Wakil Ketua
: I Nengah Winata
2 Sekretaris I
:I Nengah Rakna an Ca
Sekretaris II
:INyoman Winata
3 Bendahara I
:I Wayan Tantri
Bendahara I
I Wayan Dadi
4. Seksi-seksi
4.1. Seksi Pembibitan
I Nengah Resna
4.2. Seksi Keswan
INyoman Artawan
4.3 Seksi Pemasaran
I Nyoman Puji dan I Nyoman Karya
4 4 Seksi Humas
: IKetut Samba


5 Anggota-Anggota
5.1. I Ketut Sija /2Made Her
59 I Ketut Murti
5.2. I Ketut Sumardika.
5.10. I Nengah Panci
53. INyoman Sadri.
5.11. I Nengah Sulatra
5.4 1Nengah Supir
5.12. I Made Ngarti
5.5. I Nyoman Supar
5.13. I Ketut Sukar
5.6. 1 Nengah Wirawan
5.14. I Wayan Puja
5.7 I Nengah Darti
5.15. I Wayan Resni
5.8 1 Ketut Negara
5.16.1 Ketut Sita
Pasal 5.
Dalam hal pemekaran usaha sesuai Anggaran Dasar Bab XI pasal 27 akan
dibentuk susunan pengurus pada masing-masing anak/cabang usaha sesuai
kebutuhan, berdasarkan atas persetujuan pengurus induk perusahaan
Pasal 6
Pengurus induk memiliki kedudukan lebih tinggi dengan pengurus anak/cabang
perusahaan, sehingga didalam membuat keputusan harus mendapat persetujuan
dari pengurus induk perusahaan


Bab IV
Ketentuan Rapat
Pasal 7
Rapat Pengurus Induk perusahaan dengan rapat pengurus
anak/cabang perusahaan tidak diperkenankan bersamaan harinya
2 Rapat anggota induk perusahaan dengan rapat anggota anak/cabang
perusahaan tidak pada hari sama
3 Keputusan hasil rapat pengurus dan anggota pada anak/cabang
perusahaan dilaporkan kepada pengurus induk perusahaan
4
Rapat Umum dihadıri oleh pengurus dan anggota induk perusahaan
dengan pengurus dan anggota anak/cabang perusahaan
Bab V
Tata Tertib Rapat
Pasal 8
dapun tata tertib rapat kelompok adalah sebagai berikut
1. Rapat Pengurus diadakan sekurang-kurangnya setiap 6 (enam) bulan
sekali
2. Rapat Umum diadakan sekurang-kurangnya I (satu) tahun sekali


3. Hasil keputusan rapat pengurus induk dan rapat pengurus anak/cabang
perusahaan dianggap sah apabila dihadıri oleh sekurang-kurangnya dua
pertiga dari jumlah pengurus yang hadir
4 Keputusan rapat umum dianggap sah kalau dihadiri sekurang-kurangnya
dua pertiga darı jumlah anggota yang hadir.
5. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak berhasil dicapai, maka
keputusan akan diambil berdasarkan suara terbanyak (votting)
6. Keputusan berdasarkan suara terbanyak adalah sah apabila disetujui oleh
lebih dari setengah atau sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah
anggota yang hadir
Bab VI
Sekretariat
Pasal 9
1. Sekretariat kelompok/organisasi untuk saat ini dilakukan dirumah
pengurus kelompok
2 Sekretariat
akan
dibangun
kemudian
sesuai
kebutuhan
kelompok/organisasi dengan memperhatikan kemajuan dan perkembangan
usaha yang dijalankan
3 Sekretaris didalam menjalankan tugas kesekretariatan dibantu oleh
stafnya

Bab VIl
Perubahan Anggran Rumah Tangga
Pasal 10
Anggran Runmah Tangga ini hanya dapat diubah oleh rapat umum
kelompok
2Keputusan untuk mengubah Anggran Rumah Tangga ini hanya dapat
diambil apabila rapat umum kelompok dihadiri oleh sekurang-kurangnya
dua pertga dari peserta yang hadir
3 Keputusan atas perubahan Anggran Rumah Tangga ini sah apabila
disetujui oleh sekurang-kurangnya dua pertiga dari peserta yang hadir
Bab VIll1
Ketentuan Penutup
Pasal 11
Hal-hal vang belum diatur dalam Anggran Rumah Tangga ini akan diatur lebih
lanjut oleh pengurus atas persetujuan anggota dan akan dituangkan/ditulis dalam
Buku Notulen dengan sebutan Keputusan Rapat Anggota


Pasal 12
Anggaran Rumah Tangga ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Ditetapkan di Dusun Asak
Pada Tanggal 29 Maret 2003
Sekretaris
Ketua
Panct
(I Nengah Rakna))
(I Wayan Winda)
Mengesahkan:
Camat Karangasem
Kepala Desa Pertima
(I Nyoman Kuta, BA )
(I Gusti Made Sudiana, S. Sos )

Senin, 20 Juni 2022

ANGGAP MUNYIN MEMEDI

Uling pidan,digumine ..
Soang soang ,pade ngabe rejeki
Bekel karma ,ne ipidan
Luung mesolah,luung ngabe rejeki

Ngude jani ,nepuk unduk...
Keremehang ,teken nyame pedidi
Kemu mai ,ngomong tuare
Tuare mengerti,teken dewek pedidi
Reff
Luungan sube jani ,titiang nunas majeng ida hyang widi
Apang tenang bayune,tusing inguh, ningeang munyin memedi
Blahan pane blahan paso,ke peken medagang bubuh
Pang kene pang keto,Irage ajake buduh


Selasa, 14 Juni 2022

NASIB PEDIDI

Kene ke rasane,tiang hidup pedidian
Serasa nerake,tusing ade menimpalin
Acepan tiange ,gelis suud pedidian
Apang rasan hidupe,gelis masih kal mesalin...

Yen keneh kenehang,sing kal menyet pedidian
Mekejang pedidi,sering ngrasang sakit hati
Liu nak ngorahin terima nasib pedidian
Tiang kal berdoa,saking tulus  ken Hyang widhi....

Reff
To ngude kekene,masih pedidian
Mirib ke,tiang liu, ngelah dosa ,hidupe pidan
Punapiang carane,tyang nunas pemargi
Menangin,nasib tiang,apang suud,hidup pedidi.
Duh ratu hyang widhi,ampurang titiang
Titiang resah ,ulian sakit rasayang...
Duh ratu hyang widhi ,ampurang titiang
Saking tulus ,nunas apang rahayu....

Jumat, 10 Juni 2022

CERITA TRESNA

Inget pidan demen ngajak nak eluh
Enem tiban konden gelahang
Kenken kaden unduke,sukeh ban mengelahang
Sebilang tiang ketemu,adi ngejoh elek ken beli......

Jani iluh sube nyak mekurenan
Ngelah pianak bukti tresnane
Ken ken kaden unduke,inget dugas ento
Sing med ban menuturang, cerita tresnan tiange.....
Reff
Iluh mekenyem tiang masih mekenyem
Iluh ngelutin tiang masih ngelutin
Beli nimanin iluh masih nimanin
Beli mekite iluh masih mekite
Cerita tresna ngajak iluh 
Cerita tresna medemenan
Cerita tresna ngajak iluh 
Cerita tresna....mekurenan.😁
Intro
Back to bait 2 full reff
Back Reff fuull

Selasa, 31 Mei 2022

YANG TERSAYANG

Adi...
Diaastun tanpa gatra,tapa suwala patra
bli tetep pageh,,,
pageh ken dewek
dewek bli tuah adi ne ngelahang...
ngelahang rasa, ne tan mapuara...
mapuara kadi ilegu....
legu mati nyedot getih...
getih hilang dewek genit,,,,
Genit manah titiange pacah mewali ketemu....
ketemu melarapan rasa
rasa sayang tan sida kauncarang,,
Adi,pastike,beli sayang kapining adi...
.............................
Yang tersayang,kurenan titiang
Yang tersayang,somah titiang

Yang tersayang,jiwatman titiang
Yang tersayang,nyayangin titiang

Reff
Kayang ke jani ,titiang sayang ayank
Cutet ne jani,titiang love jak ayank

- Mewali ke bait 2....reff

Senin, 09 Mei 2022

BERSYUKUR

Inget ipidan,Irage state melarat
Uyak pisune,kesambat tiang sing ngelah,hoo
Nanging ne jani ,ekonomi mekebitan
Hidup bagia,tak lupa bersyukur

Haaa.....
Haaa.....
Haaa..........
Intro
Reff...
Hooo....Sang Hyang Widi
Suksme ring manah atur titiang
Hooo....Sang Hyang Widi
Bersyukur saking kluarga kecil titiang
Kicenin seger,seleg megae
Kluarga seger,pekedek pekenyung
Pisage iri ,tiang doakan.
Gelisin sadar,pang bareng bagia.....

Ulang  reff1x

Kamis, 28 April 2022

Rage nak Menyame

Pemuda pemudi jak mekejang
Inget rage menyame e

Pemuda pemudi jak mekejang
Ngiring sikiang kayune e

"Inget inget, muda mudi ajak mekejang
Irage sujatine anak menyame
Inget tatwam asi ,aku adalah kamu 
Kamu adalah aku, ento ingetang"

"Inget inget, muda mudi ajak mekejang
Ngiring mangkin pade sikiang  kayune
Irage menyame luungne bersatu
Apang rage state nemuang rahayu..."

Reff
Hay, rage nak menyame
suud iri hati,Apang ngerti tresna sujati
Hay, rage nak menyame
Suud iri hati,Apang hidup rage mearti
Hay, rage nak menyame
Suud iri hati,apang luung bekelang mati hooo.

Rabu, 13 April 2022

Mekejang Biasa

MENYAME LEN MEME
😁😁😁
SEBET ENTO NAK BIASA
LIANG ENTO NAK BIASA
NGIBUR NAK LUAR BIASA
SEBET DADI LIANG

REF
MENYAME LEN MEME
KETO KESAMBATANG
SERING KUMPUL KUMPUL
NGIBUR PANG NYAK BAGIA

MENYAME LEN MEME
KETO KESAMBATANG
STATE NGRASANG SUGIH
SUGIH NGELAH TIMPAL
..................
TIWAS ENTO NAK BIASA
SUGIH ENTO NAK BIASA
BERBAGI LUAR BIASA
TIWAS NGRASANG SUGIH
Reff 2x

Minggu, 20 Maret 2022

Ngurus Surat Tanah

SEMOGA BERMANFAAT

LANGKAH - LANGKAH MEMBUAT SERTIPIKAT TANAH MURAH TANPA PAKAI NOTARIS . . . 
By Andika Risyanto 
Banyak orang berkata membuat sertipikat tanah itu ribet, susah menghabiskan jutaan rupiah dan lama . . . !!!

Sudah menjadi mainset atau kebiasaan di masyarakat, bahwa membuat sertipikat tanah itu harus lewat notaris dengan biaya mahal dan lama jadinya.

Padahal sudah banyak kasus orang membuat sertipikat tanah mempercayakan kepada notaris selain biayanya mahal, juga lama sekali jadinya sertipikat dari berbulan-bulan sampai bertahun-tahun.

Aslinya membuat sertipikat tanah maju urus sendiri tanpa pakai Notaris, itu bisa sangat mudah dan biaya juga sangat murah.

Jika anda disibukkan oleh faktor pekerjaan, dagang, bisnis dan lainnya yang membuat waktu anda tidak memungkinkan untuk membuat sertipikat tanah maju sendiri.

Berikan kuasa kepada saudara anda atau tetangga anda yang masih menganggur atau orang yang menurut anda bisa dipercaya untuk mendaftarkan sertipikat tanah anda.

Kemudian datanglah ke kantor BPN untuk menanyakan persyaratan pendaftaran, biaya dan waktu selesainya sertipikat tanah sesuai dengan riwayat tanah yang akan anda buatkan sertipikat.

Riwayat sertipikat tanah itu macam-macem yaitu pembuatan sertipikat baru, balik nama waris, hibah, jual beli, sertipikat hilang dan lainnya.

Kemudian jika sudah datang ke Bagian Pendaftaran BPN dan masyarakat yang akan mendaftar maju sendiri ditolak dan diarahkan harus pakai atau melalui notaris.

Maka bisa diduga oknum pegawai BPN itu bermain dengan oknum Notaris dalam bisnis pendaftaran sertipikat tanah.

Sebab tidak ada dasar hukum dan melanggar hukum jika pegawai BPN menolak masyarakat maju sendiri mendaftar sertipikat tanah.

Dan tak usah bingung ketika ketemu kasus seperti itu, di google banyak sekali informasi tentang syarat-syarat berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran sertipikat tanah, dan tinggal ketik di pencarian sesuai riwayat tanah anda maka akan terbuka banyak informasi.

■ Berapa sih biaya pembuatan sertipikat tanah di BPN ketika diurus sendiri ?

1. Pendaftaran awal dari Letter C ke Sertipikat = Rp. 800.000an

2. Pecah atau Split = Rp. 400.000an

3. Balik nama = Rp. 300.000an

4. Pecah dan Balik Nama = Rp. 800.000an

5. Dan lain-lainnya.

Dasar hukum :

(Peraturan Pemerintah No 128 Tahun 2015)

■ Berapa sih waktu pembuatan sertipikat tanah di BPN ?

1. Pendaftaran awal dari Letter C ke Sertifikat = 98 hari

2. Pecah atau Split = 15 hari

3. Balik Nama = 5 hari

4. Dan lain-lainnya.

Dasar hukum :

(Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 1 Tahun 2010)

Dan apa sih yang membuat mahal dalam pembuatan sertipikat tanah itu?

Yang membuat mahal adalah urusan melengkapi berkas persyaratan dari mulai mengurus surat di Desa, Kecamatan dan Dinas dan pembuatan Akta di PPATS (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara) atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) swasta atau non pemerintah.

Biaya pengurusan berkas persyaratan bisa menghabiskan biaya dari Rp. 500.000 sampai 2 juta.

Baik untuk biaya bolak-balik mengeluarkan bensin, makan, rokok, membayar kebutuhan berkas sesuai peraturan yang harus dibayar.

Kadang juga banyak oknum-oknum baik perangkat desa, camat dan lainnya yang meminta uang tips untuk diuruskan berkas persyaratannya dari uang rokok Rp. 50.000 sampai Rp. 100.000.

Belum lagi jika harus ada berkas persyaratan yang diurus di PPATS di Kecamatan atau PPAT yaitu pembuatan Akta baik Akta Jual Beli, Hibah dan Waris.

Banyak kasus di Kecamatan ketika masyarakat ingin membuat Akta di PPATS itu harus membayar mahal sampai berjuta-juta.

Jika menemukan kasus seperti itu maka mintalah bukti pembayaran (Kuitansi), pasti mereka tidak akan berani memberikan bukti pembayaran tersebut.

Itu artinya mereka mau menipu dan memeras masyarakat, karena aslinya itu sangat murah tidak sampai berjuta-juta.

Dan ingat selain membuat Akta di PPATS Kecamatan, yaitu membuat Akta di PPAT, maka anda akan datang ke kantor PPAT yang biasanya menemukan plang bertuliskan PPAT / Notaris, artinya PPAT itu merangkap sebagai Notaris.

Ketika sudah datang ke kantor cukup minta dibuatkan akta saja, tidak perlu dipasrahkan atau percayakan kepada Notaris untuk diurus membuat sertipikat tanah sampai jadi dengan biaya mahal dan lama jadinya hingga bertahun-tahun.

Sebab urusan sertipikat tanah itu yang dibutuhkan hanya dengan PPAT yaitu membuat Akta dan tidak membutuhkan notaris sama sekali.

PPAT dan Notaris itu berbeda, dan Notaris itu tidak ada urusan sama sekali dengan kebutuhan persyaratan pendaftaran sertipikat tanah.

Benarkah membuat Akta di PPAT itu mahal sampai berjuta-juta ?

Sangat tidak benar sama sekali, biaya pembuatan Akta bisa dari 500.000 sampai 2 juta bahkan lebih tergantung nilai transaksi tanah yang tercantum dalam akta.

Dan biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat akta di PPAT adalah 1% dari nilai transaksi tanah yang tercantum dalam akta.

Contoh :

Nilai transaksi jual beli tanah adalah Rp. 200 juta, maka biaya pembuatan Akta di PPAT adalah Rp. 2 juta.

Hitungan :

1 / 100 x 200.000.000 = 2 juta.

Semakin murah nilai transaksi tanah, maka semakin murah biaya pembuatan Akta, begitu juga sebaliknya semakin mahal nilai transaksi tanah maka semakin mahal biaya pembuatan Akta di PPAT.

Dan bukti pembayaran untuk pembuatan akta harus diminta, jika ternyata tidak sesuai peraturan yaitu 1% dari nilai transaksi yang tercantum dalam akta, maka bisa dilaporkan oknum PPAT yang berusaha menipu dan memeras masyarakat.

Dasar Hukum :

(Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016)

Setelah Akta di PPAT selesai, ada biaya lain yang harus dikeluarkan yaitu pajak, yang bisa menghabiskan biaya berjuta-juta.

Saat Pajak sudah ditaksir oleh PPAT berapa yang harus dibayarkan, maka mintalah bukti pembayaran pajak yang harus dibayarkan (Brilling) dan bayarlah sendiri pajaknya ke bank atau kantor Pos.

Jika sudah mendatangi kantor PPAT dan menanyakan masalah biaya membuat Akta itu tidak sesuai peraturan dan bukti pajaknya tidak mau diberikan ke masyarakat untuk dibayarkan sendiri.

Atau juga jika anda ingin membuat Akta dan kemudian ditolak karena tidak mau sebatas membuat Akta saja.

Tapi pendaftaran sertipikat tanah semuanya harus diurus oleh Notaris dengan biaya mahal dan lama jadinya sampai bertahun-tahun, itu jelas melanggar hukum dan memaksa masyarakat.

Maka carilah PPAT lainnya di daerah anda yang masih murah dan jujur dalam memberikan pelayanan kepada anda sesuai dengan aturan biaya pembuatan Akta dan urusan Pajak kepada masyarakat.

Sebab masih banyak PPAT di daerah yang jujur dan terbuka dan melayani anda dengan baik apa adanya kepada masyarakat.

Setelah urusan Akta dan Pajak di PPAT selesai dan semua urusan berkas persyaratan lainnya juga sudah lengkap diurus.

Datanglah kembali ke kantor BPN untuk mendaftarkan sertipikat tanah.

Jika membuat sertipikat tanah dipasrahkan ke notaris, maka anda tidak memegang bukti tanda terima pendaftaran sertifikat dan SURAT PERINTAH SETOR dari BPN.

Jadi ketika sertipikat lama sekali jadinya, padahal sudah bayar mahal, maka anda hanya bisa pasrah menunggu ketidakjelasan atau ketidakpastian dari Notaris.

Berbeda jika anda mendaftarkan sertipikat tanah maju sendiri ke BPN, maka akan menerima tanda bukti pendaftaran dan tanda bukti SURAT PERINTAH SETOR yang tercantum biaya pembuatan sertipikat tanah yang ternyata sangat murah.

SURAT PERINTAH SETOR adalah bukti yang tidak akan pernah diberikan kepada masyarakat, dan akan disembunyikan atau dirahasiakan.

Sebab jika masyarakat tahu SURAT PERINTAH SETOR, maka akan terbongkar biaya asli yang sangat murah, sedangkan biaya pembuatan sertipikat tanah ketika masyarakat mempercayakan ke Notaris itu sangat mahal.

Kemudian setelah mendaftarkan sertipikat tanah di BPN dan pelayanan di BPN buruk dan lama diproses jadinya sertipikat tanah tidak sesuai standar pelayanan waktu dan biaya, maka bisa dilaporkan tentang buruknya pelayanan BPN ke Menteri Agraria dan ditembuskan ke Ombudsman Republik Indonesia.

Demikian sedikit uraian dari saya tentang langkah-langkah yang harus dilakukan saat akan mendaftarkan sertipikat tanah.

Yuuuuuk buat sertipikat tanah dan buktikan sendiri murahnya . . . !!!

Terimakasih dan salam

CATATAN :

● Tulisan LANGKAH - LANGKAH MEMBUAT SERTIPIKAT TANAH MURAH TANPA NOTARIS adalah karya Andika Risyanto yang dicopi paste jutaan orang Indonesia

● Bukti - bukti pembayaran di status facebook ini adalah pendaftaran sertipikat tanah yang didaftarkan oleh Andika Risyanto sebagai kuasa dari masyarakat Kabupaten Tegal ke kantor BPN tanpa Notaris.

Numpang iklan penyimpan sertifikat tanah : https://bit.ly/3pI1rpr
Https://sociabuzz.com/akhan/donate

Senin, 21 Februari 2022

Kurenan Sayang

Ipidan kedekin anak,ulian sing ngelah pasangan
Sakit nusuk ke tengah hati,nyeselin dewek
Ne jani ,nglah kurenanSayang,nyak lamun hayalan tiange
Jegeg rajin lan anteng pesan,tangkil ke pure
Reff
Ipidan saje sulit kal, ngalih pasangan
Bedik sajan ke itungang,tuah isin basang
Ne jani luung nasibe, maan kurenan
Ngwaiman ciuman sayang ,uling kurenan